Yth.
Sekretaris pada Satuan Kerja (terlampir)
Di –
Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berdasarkan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 2198/SEK/KU.03/10/ 2021 tanggal 15 Oktober 2021 perihal Penerapan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan dan Surat Penanggungjawab Korwil 005.01 nomor W3-A/2802/KU.01/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 perihal Undangan Forum Grup Discussion (FGD) Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan, maka dengan ini kami meminta kerja sama Saudara untuk menugaskan Kasubbag.Umum dan Keuangan di satuan kerja Saudara guna mengirimkan Form A Akun Signifikan PIPK dan semua data yang dibutuhkan ke email: simak1@pta-padang.go.id serta mengisi Aplikasi E-Bima pada menu yang berkaitan dengan akun signifikan PIPK tersebut paling lambat tanggal 8 November 2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
sp-pengisian_formulir_penetapan_pipk_khusus_tabel_a(satker_terlampir)