Pariaman, (27/10/2021). Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Drs. H. Zein Ahsan,. M.H dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. Abd. Hakim, M.HI menyerahkan bantuan/donasi kepada Hakim Pengadilan Agama Pariaman Wisri, S. Ag yang tengah dirawat intensif di RSUD Pariaman. Bantuan donasi tersebut berasal dari aparatur Pengadilan Agama se Sumatera Barat dengan total donasi sebesar Rp 20.095.000 dan diterima langsung oleh isterinya Tin Pertiwi yang juga merupakan Pegawai Pengadilan Agama Bukittinggi.
Tin Pertiwi mewakili keluarga mengucapkan terima kasih atas donasi dan bantuan dari aparatur Pengadilan Agama se Sumatera Barat. Semoga dengan bantuan ini, dapat menjadikan motivasi bagi pak Wisri untuk kesembuhan penyakit beliau.
Di tempat yang sama, Bapak Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, ikut mendoakan semoga pak Wisri segera pulih dan tetap semangat serta dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat dipergunakan untuk meringankan biaya pengobatan yg harus rutin di laksanakan.
Pta padang