Yth. Sekretaris Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat
Di –
Tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Menindaklanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor 2347/SEK/KU.00/10/2021 tanggal 27 Oktober 2021 perihal Penatausahaan Pemanfaatan BMN Dalam Bentuk Sewa BMN maka diminta kepada Saudara untuk mengikuti dan mempedomani surat tersebut serta membuat laporan sesuai format terlampir dan mengirimkannya ke email: simak1@pta-padang.go.id paling lambat tanggal 8 November 2021.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara kami ucapkan terima kasih.
penatausahaan_pemanfaatan_bmn_dalam_bentuk_sewa_bmn