Yth. Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah PTA Padang
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3332/DjA.1/PL.09/07/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Akta Cerai Sebagai Barang Persediaan Tahun 2022, bersama ini kami sampaikan kepada Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Barat agar mengambil Akta Cerai dan menandatangani BAST di Pengadilan Tinggi Agama Padang dimulai dari tanggal 02 Agustus – 05 Agustus 2022. Diminta Bapak/Ibu Sekretaris agar mengambil akta cerai tersebut sesuai waktu yang telah ditentukan dengan membawa stempel dinas dan tidak diwakilkan.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.
pengambilan_akta_cerai_2022_08_01_16_19_40_887