Wakil Ketua Pengadilan Tingggi Agama Padang Drs. H. R. M. Zaini, S.H. M.H. resmi membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang, bertempat di Hotel Pangeran City Padang, Rabu (26/12/2018). Kegiatan ini yang diadakan berdasarkan surat dari Dirjen Badilag Nomor 3528/DjA/HM.02.3/XII/2018 tanggal 17 Desember 2018 tentang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Website, acara diikuti oleh admin dan pengelola website dari 18 Pengadilan Agama pada Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang dalam sambutannya menyampaikan agar bimtek yang diinisiasi oleh Pimpinan PTA Padang ini dapat diikuti dengan serius oleh para admin dan operator website Satuan Kerja. Melalui bimtek ini diharapkan dapat mewujudkan good and clean government serta keterbukaan informasi sebagai upaya mewujudkan peradilan agama yang agung.
Semua informasi yang dituntut sesuai dengan ketentuan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan yang terdiri dari 5 (lima) kriteria Informasi yang Wajib Diumumkan secara Berkala oleh Pengadilan dan 4 (empat) kriteria Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat dan Dapat Diakses oleh Publik harus dipublikan dalam website Pengadilan Agama masing-masing. Demikian ungkap Wakil Ketua PTA Padang di sela-sela sambutannya.
Kegiatan pembukaan diakhiri dengan doa yang dipandu oleh Khairunnas, S.H.I. dan foto bersama bersama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang.(M)