Yth.
Ketua Pengadilan Agama Se Sumatera Barat
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 304/DJA/KP.04.6/1/2021 tanggal 26 Januari 2021 perihal Penunjukan Panitia Satuan Kerja Daerah Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah Tahun 2021, dengan ini disampaikan kepada saudara untuk mendaftarkan Aparatur yang akan mengikuti Seleksi Calon Panitera Pengganti dengan persyaratan :
- Beragama Islam dan berkewarganegaraan Indonesia;
- Berumur maksimal 52 Tahun (per tanggal 1 Februari 2021);
- Berpengalaman paling singkat 3 (tiga) tahun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Peradilan Agama/Mahkamah Agung (per tanggal 1 Februari 2021);
- Sehat jasmani dengan bukti surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah;
- Pangkat minimal Penata muda, golongan ruang III/a;
- Berijazah serendah-rendahnya Sarjana Syari’ah, Sarjana Hukum Islam, atau Sarjana Hukum yang menguasai hukum Islam;
- Tidak sedang menduduki jabatan struktural non-teknis (kesekretariatan) dan atau Bendahara di Pengadilan Agama, dibuktikan dengan surat keterangan dari Pimpinan Pengadilan (format terlampir);
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (format terlampir);
- Menguasai dan Mampu mengoperasikan komputer yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Pimpinan Pengadilan (format terlampir).
Usul calon peserta dikirim melalui link : http://s.id/UsulCalonCPP2021 paling lambat tanggal 4 Februari 2021.
Demikian disampaikan, dan terima kasih.
390_seleksi_calon_panitera_pengganti