Bukittinggi (25/06/2022) – Penutupan Diskusi Hukum oleh Drs. H. Zein Ahsan, M.H. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Padang di Lingkungan PTA Padang berlangsung pada Sabtu (25/06) di wilayah II yang bertempat di Hotel Grand Bunda Bukittinggi. Tak hanya antusias mengikuti diskusi hukum sampai akhir, peserta diskusi hukum pun berharap jika PTA Padang akan lebih banyak mengadakan diskusi hukum guna menambah keilmuan dalam melaksanakan tugas warga peradilan agama.
“Kami berharap akan ada diskusi-diskusi selanjutnya yang akan diselenggarakan,” ucap Ariefarahmy, S.H.I., M.A., Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang yang mewakili para peserta diskusi menyampaikan kesan dan pesan pada acara penutupan. Tak hanya itu, ia juga memberi masukan bahwa untuk kedepan agar kelompok wilayah peserta diskusi hukum dapat ditukar kembali, sehingga peserta diskusi dapat saling berdiskusi dan memberikan masukan lebih luas tentang perkara-perkara di daerah lain.
Pelaksanaan diskusi hukum di wilayah II ini dilaksanakan sejak Jumat hingga Sabtu (24 sd 25 Juni 2022) dengan narasumber Drs. Ridwan Alimunir, S.H., M.H. dan Drs. Amridal, S.H., M.A., Hakim Tinggi PTA Padang. Adapun peserta diskusi hukum terdiri dari Pengadilan Agama (PA) Padang Panjang, PA Payakumbuh, PA Tanjung Pati, PA Painan, PA Lubuk Sikaping, dan PA Koto Baru.
Penutupan diskusi ditandai dengan adanya penyerahan Laporan Notulensi Diskusi Hukum yang telah berlangsung oleh Drs. Ridwan Alimuni, S.H., M.H. selaku narasumber dalam diskusi kepada Ketua PTA Padang. Kemudian di akhir sambutannya, Ketua PTA Padang berpesan juga untuk para peserta diskusi agar dalam melaksanakan tugasnya senantiasa untuk tetap teliti dan cermat dalam mengadili perkara.
Diskusi hukum di wilayah PTA Padang telah berlangsung di tiga wilayah, yakni wilayah I pada 20 sd 21 Juni 2022 yang berlangsung di Batusangkar, wilayah III pada 22 sd 23 yang berlangsung di Padang Panjang, dan wilayah II pada 24 sd 25 yang berlangsung di Bukittinggi.
Pta padang