Pembinaan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan satuan kerja melalui teleconference hari Selasa tanggal 28 Mei 2019 bertepatan dengan 23 Ramadhan 1440 H. Teleconference dengan Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung tidak hanya dengan Pengadilan Tinggi Agama Padang tetapi juga bersama dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Pengadilan Tinggi Agama Jayapura, Pengadilan Agama Pangkaraya, Pengadilan Agama Kaimana dan beberapa satker tingkat pertama lainnya. Pembinaan tersebut disampaikan oleh Bapak Dirjen Aco Nur dan juga oleh mantan Dirjen Bapak Wahyu Widiana, Dr. Purwosusilo, Dr Abd. Manaf dan Dr. Yasardin.
Dengan kesimpulan Materi Sebagai berikut :
- e-court mesti tidak nol.
- Surveilance APM direncanakan akan dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni 2019.
- Setiap satker agar mempersiapkan perangkat teleconference karena pembinaan Badilag dan Hakim Agung akan dilaksanakan melalui media tersebut.
- Setiap satker harus melakukan rapat setiap 4 bulan guna membahas masalah-masalah yang dihadapi, kemudian mengirimkan kesimpulannya ke Pengadilan Tinggi Agama.
- Satker yang sebelumnya memperoleh akreditasi A, maka tanggal 12 Juni 2019 Asesor dari Pengadilan Tinggi Agama juga sudah mulai turun sedang yg bernilai B maka assesor-nya dari Badilag. (bagi yang belum menyusun bukti impelementasi/data dukung/ eviden dengan 7 area agar segera melakukannya).
- Surveilence akan fokus kepada tindakan perbaikan dan implementasi dari akreditasi yang selaras dengan pembangunan Zona Integritas.
- Bukti implementasi/data dukung/eviden setiap poin ceklist asesmen internal APM disiapkan dalam bentuk softcopy dan dicantumkan sebagai hyperlink dalam file excel CHECKLIST ASESMEN EKSTERNAL APM
Jadwal surveillance tidak dipublikasikan karena diadakan dengan metode pemeriksaan mendadak (sidak).
Suasana Teleconference Pimpinan dan Pegawai PTA Padang bersama Badilag dan Pengadilan lainnya
Pta padang