Padang, 27 Februari 2024, Pengadilan Tinggi Agama Padang mengadakan rapat lanjutan Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan laporan hasil pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) Pengadilan Tinggi Agama Padang. Kegiatan rapat yang dilaksanakan di ruang Command Center, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. Sebelumnya, telah dibentuk Pokja untuk menginventarisasi dokumen pelaksanaan zona integritas tahun 2023.
Pada kegiatan ini, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. Hj. Rosliani melakukan monitoring dan evaluasi mengenai sejauh mana pengerjaan/progres pemenuhan dokumen pendukung yang akan diupload pada aplikasi Pmpzi Mahkamah Agung RI. Beliau meminta data dukung atas capaian inventarisasi dokumen pelaksanaan rencana aksi yang ditetapkan pada awal tahun 2023 yang lalu. “Alhamdulillah, PTA Padang telah meraih WBK tahun 2021. Lalu kita ikut zona integritas untuk meraih WBBM tahun 2022, tapi gagal. Tahun 2023 kita coba lagi dengan harapan dapat meraih WBBM. Oleh sebab itu, sekarang ini kita inventarisir dokumennya,” ungkap Rosliani.
Disebutkan oleh Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A, bahwa input eviden pada LKE sangat terbatas waktunya. Oleh sebab itu, sebelum tiba masa input eviden tersebut, sudah dipersiapkan sekarang ini. Kita berharap, tahun 2024 ini kita berhasil meraih WBBM. Selanjutnya, masing-masing area mempresentasikan eviden zona integritas sesuai dengan yang dilaksanakan. Dari pemaparan tersebut, ternyata masih ada lagi dokumen yang belum dapat diinventarisir. “Waktu untuk menghimpun dokumen tersebut masih ada, oleh sebab itu saya ingatkan kepada kita semua supaya diusahakan lagi sehingga evidennya lengkap,” tandas Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A.
Pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. juga memberikan masukan untuk keberlanjutan pelaksanaan pembangunan zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani Pengadilan Tinggi Agama Padang. Dirinya menyebut persiapan pembuatan persyaratan formal dalam mengikuti zona integritas antara lain laporan pelaksanaan zona integritas. ”Persiapkan laporan pelaksanaan zona integritas sebagai persyaratan formal dalam mengikuti zona integritas untuk meraih WBBM,” kata Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A mengingatkan. Monitoring terhadap kinerja Pokja ini berjalan dengan lancar. Dalam rapat disepakati untuk melanjutkan penghimpunan dokumen zona integritas sehingga pada saat menginput pada LKE dapat terpenuhi dengan lengkap.