Yth. Sekretaris Pengadilan Agama se Wilayah Padang
Assalamu 'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1368/DjA.1/PL.09/05/2023 tanggal 05 Mei 2023 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Akta Cerai sebagai Barang Persediaan Tahun 2023, bersama ini kami sampaikan kepada Sekretaris Pengadilan Agama se Sumatera Barat agar mengambil Akta Cerai dan menandatangani BAST di Pengadilan Tinggi Agama Padang dimulai dari tanggal 22 Mei — 26 Mei 2023. Diminta Bapak/ Ibu Sekretaris agar mengambil Akta Cerai tersebut sesuai waktu yang ditentukan dengan membawa stempel dinas dan tidak diwakilkan.
Demikian kami sampaikan atas perhatian dan bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.