APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

PA Maninjau dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 195 tahun 1968. Selanjutnya, Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran Pembangunan Balai Sidang yang kini menjadi Kantor lama Pengadilan Agama Maninjau yang beralamat di Jalan Udin Rahmani Nomor 85 Maninjau yang diresmikan pada bulan Juni tahun 1980 oleh Buya H. Djalil Malin Mudo, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang waktu itu.

Pada tahun 2007 Pengadilan Agama Maninjau mendapat anggaran pengadaan tanah seluas 4.350 m2 untuk pembangunan gedung kantor PA Maninjau di Matur Mudik Kecamatan Matur. Kemudian dibangunlah kantor baru PA Maninjau di tanah tersebut sesuai dengan prototipe dan ditempati sampai dengan sekarang ini.

Berhubung kantor lama PA Maninjau tidak berfungsi lagi dan keadaan gedung tidak lagi terawat dengan baik dan sesuai dengan permintaan dari tokoh masyarakat Minangkabau, akhirnya kantor tersebut dihibahkan ke Kerapatan Adat Minangkabau setelah mendapat surat persetujuan dari Sekretaris Mahkamah Agung RI. Lalu, pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024, acara penyerahan hibah kantor lama PA Maninjau kepada Kerapatan Adat Minangkabau digelar di Kantor Camat Tanjung Raya Maninjau. Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Plt. Sekretaris PA Maninjau Afif Zainus Sya'roni, S.Kom., M.H.I. selaku Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang kepada Pengurus Kerapatan Adat Maninjau.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua PTA Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. Wakil Ketua Dra. Hj. Rosliani, S.H., M.A. Panitera Drs. Syafruddin, Plt. Sekretaris Ismail, S.H.I., M.A. dan Ketua PA Maninjau Ahmad Patrawan, S.H.I. Selain itu, dihadiri juga oleh yang mewakili Bupati Kabupaten Agam yaitu Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR). Dan juga dihadiri Camat Tanjung Raya beserta unsur Forkopimcam setempat.

Dalam kata sambutannya, Kepala Dinas Perkim, Rahmad Lasmono, S.Sos, M.AP menyebutkana bahwa acara penyerahan hibah tersebut sangat penting agar dapat diketahui tentang status kantor PA Maninjau yang lama. Selain itu, dirinya menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung atas terlaksananya penyerahan hibah tersebut. Sementara itu, Ketua PTA Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan terima kasih kepada semua unsur sehingga acara penyerahan hibah kantor PA Maninjau yang lama dapat terlaksana dengan baik. Dirinya menyampaikan bahwa sejak adanya penyerahan hibat tersebut, maka kepemilikan kantor PA Maninjau yang lama menjadi milik Kerapatan Adat Maninjau. Setelah selesai acara penyerahan hibah, selanjutnya dilakukan peninjauan ke lapangan yaitu kantor PA Maninjau yang lama.

 

 

 

Tinggalkan Komentar

 

 

 

Berita MARI

APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Berita Badilag

Fokus Badilag

Statistik Pengunjung

4 1 1 3 6
Hari Ini
Kemarin
Bulan Ini
Bulan Kemarin
Total
890
465
4941
0
41136
IP Anda : 3.138.137.244
2025-01-22 17:02