Jumat (18/02/2022) Pengadilan Tinggi Agama Padang mengadakan Bimbingan Teknis Jurusita/Jurusita Pengganti di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Command Centre, Pengadilan Tinggi Agama Padang. Acara tersebut berlangsung dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Bimtek tersebut di ikuti oleh seluruh jurusita dan jurusita pengganti pengadilan agama se-Sumatera Barat.
Acara di awali dengan Pembukaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs.H.Zein Ahsan, M.H. Beliau membuka acara Bimtek sekaligus memberikan materi pertama tentang Kebijakan PTA tentang Jurusita/Jurusita Pengganti.
Materi kedua dengan Narasumber Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. Hamdani S.S.H.,M.H.I dengan materi Permasalahan Kejurusitaan. Dalam penyampaian materi tersebut, Beliau juga menghimpun permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan yang di hadapi oleh Jurusuta/Jurusita Pengganti sehingga dapat di carikan solusinya bersama.
Materi selanjutnya tentang Sita dan Eksekusi oleh Narasumber Hakim Tinggi PTA Padang Drs.H.Syafri Amrul, M.H.I. Dalam Materi yang di sampaikan Beliau membahas terkait macam macam Sita, ciri ciri Sita dan Tata Cara Sita dan Eksekusi.
Acara dilanjutkan jeda oleh Ishoma dan Sholat Jumat.
Narasumber ketiga dengan materi Tata Cara Pemanggilan adalah Panitera PTA Padang Drs.Abd Khalik,S.H.,M.H serta selanjutnya Narasumber terakhir dengan materi Teknis Pembayaran Pembebasan Biaya Perkara oleh Sekretaris PTA Padang, H.Idris Latif, S.H., M.H.
Acara ditutup dengan pembagian sertifikat oleh peserta yang secara simbolis diserahkan langsung oleh Ketua PTA Padang,Drs.Zein Ahsan, M.H dan foto bersama.
Pta padang, Badilag