Jakarta|badilag.mahkamahagung.go.id
Bertepatan hari kamis tanggal 26 Desember 2019 di Kantor Ditjen Badilag Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jl. A.Yani Jakarta Pusat, Ditjen Badilag menyelenggarakan muqobalah untuk calon peserta diklat ekonomi syariah Riyadh yang diikuti para Hakim Pengadilan Agama yang memiliki kemampuan bahasa arab seluruh Indonesia berjumlah 118 peserta muqobalah.Muqobalah diklat Riyadh adalah merupakan program badilag yang bertujuan dalam meningkatkan sumber daya manusia di peradilan agama khususnya hakim peradilan agama.
Pada hari pertama tim delegasi sebelum memulai muqobalah para hakim peradilan agama pada pukul 09.00 wib terlebih dahulu diterima YM Ketua MA RI Prof.Dr. H.M.Hatta Ali, S.H., M.H. di ruang kerjanya dan delegasi dari Riyadh terdiri Dr. Abdul Hamed bin Abdullah Almujaily Wakil Dekan Higher Judicial Institute, Dr. Abdullah bin Zaed Azayed ( Hakim Peradilan Umum Riyadh), Dr. Husam bin Said Al zahroni Direktur Pusat pendidikan dan pelatihan Kementerian Kehakiman Arab Saudi, Azzam bin Abdullah Jarad al Majid (Sekretaris Dekan Higher Judicial Institute) menyampaikan amanah dari Rektor Universitas Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh terkait program pendidikan dan pelatihan para hakim peradilan agama yang diselenggarakan oleh pihak Higher Judicial Institute Riyadh Arab Saudi, dan delegasi Riyadh menyampaikan rasa gembira bisa bertemu langsung dengan YM KMA RI dan diberi izin untuk pelaksanaan muqobalah bisa di kantor Ditjen Badilag.
YM Ketua MA RI juga berpesan kepada tim penguji agar muqobalah yang dilaksanakan kali ini supaya bisa optimal dalam mempersiapkan calon peserta diklat nantinya di Riyadh sehingga bisa mentrasformasi ilmu, pengalaman dan materi diklat selama di Riyadh sehingga nantinya bisa diterapkan di Indonesia demi mewujudkan peradilan yang agung, modern, karena Arab Saudi memang telah lebih dahulu dalam menerapkan peradilan berbasis elektronik mulai dari pendaftaran perkara hingga persidangan.
Muqobalah yang dimulai pada tanggal 26 - 27 Desember 2019 tersebut dilaksanakan dengan cara bertatap muka langsung antara penguji dan peserta muqobalah yang mana ruangan muqobalah dibagi menjadi dua ruangan yaitu ruang I dan Ruang II, bertempat di lantai VI yang mana Setiap peserta muqobalah masuk satu persatu untuk wawancara dengan tim penguji yang langsung datang dari Riyadh, Arab Saudi. Tentu pertanyaan yang disampaikan oleh tim penguji terhadap para peserta muqobalah berbeda-beda dan bervariasi, sehingga peserta muqobalah harus menguasai terkait kewenangan peradilan agama seperti perbankan syariah, kompilasi hukum islam, dan wawasan kontenporer yang terjadi saat ini. Hasil dari muqobalah untuk calon peserta diklat Riyadh, Arab Saudi nantinya akan diumumkan setelah ada rapat intern oleh pihak Higher Judicial Institute dan akan diberitahukan kepada pihak LIPIA Jakarta dan Ke Badilag MA RI, tentu para peserta muqobalah yang belum melengkapi dokumen paspor agar segera melengkapi dokumen tersebut, imbuh tim penguji . Semoga para peserta yang mengikuti muqobalah dengan baik dan bisa menjawab pertanyaan tim penguji sesuai dengan pertanyannya bisa mendapatkan kesempatan untuk menimba ilmu pada diklat Riyadh yang akan di umumkan pada hari kemudian .(tim redaksi)
Berita Badilag, Badilag