Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) terus berupaya untuk meningkatkan kemampuan SDM khususnya tenaga teknis. Salah satunya melaui Training of Trainer (TOT) terhadap 30 peserta yaitu Ketua PTA Palembang, Ketua PTA Jayapura, beberapa Wakil Ketua PTA, Hakim pada Badan Pengawasan, Hakim tinggi, beberapa Ketua dan Wakil Ketua PA dan Panitera Muda PA.
Didampingi Sekrataris Drs Arief Hidayat, S.H., M.M. dan Direktur Pembinanaan Tenaga Teknis Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Dirjen Badan Peradilan Agama Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. membukanya secara langsung di Bogor, Selasa malam (6/8/2019)
Aco Nur menyampaikan tujuan penyelenggaranaan TOT ini adalah untuk membekali peserta sebagai trainer sehingga mempunyai kompetensi untuk melatih tenaga teknis di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan ini juga menjadi jawaban Dirjen Badan Peradan Agama terhadap perkembangan dinamika hukum yang semakin cepat. "Secara otomatis, perkembangan tersebut butuh respon yang cepat terutama oleh hakim untuk mencari solusinya" katanya.
Setelah maningkatnya kompetensi pegawai ini, ia juga berharap peradilan agama dapat lebih meningkatkan pelayanan hukum yg berkeadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Terkait perkembangan inovasi pelayanan pengadilan, Aco Nur menegaskan jika Badan Peradilan Agama dan peradilan dibawahnya sangat mendukung inovasi pelayanan masyarakat antara lain e-Court yg saat ini sedang dikembangkan oleh Mahkamah Agung menjadi e-Litigasi.
Menurut jadwal, kegiatan yang dihelat selama 4 hari ini akan diisi oleh beberapa narasumber. Ketua Kamar Peradilan Agama Dr. H. Amran Suadi, S.H., M.H., M.M. akan memberikan materi Eksekusi Putusan Ekonomi Syariah, Putusan Arbitrase Syariah dan Hak Tanggungan, Fidusia dan Hipotik Kapal Laut.
Peserta juga akan menerima materi Kewenangan Pengadilan Agama di Bidang Ekonomi Syariah. Mantan Ketua Kamar Peradilan Agama Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.IP., M.Hum. yang akan menyampaikannya. Dr. H. M. Rum Nessa yang mantan Ketua PTA Surabaya dan Sekretaris Mahkamah Agung akan membekali peserta dengan materi Hukum Wakaf.
Dua hakim agung juga dijadwalkan akan mengisi materi di acara ini. Dr. Yasardin, S.H., M.Hum. menyampaikan materi Hukum Acara Ekonomi Syariah. Sementara, Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. berbicara tentang Hibah dan Wasiat. (hirpan hilmi)
Berita Badilag