Pada pukul 13.45 bertepatan dengan penyampaian Bimbingan Teknis Zona Integritas yang bertempat di Hotel Pangeran City, laporan diterima dari Mukhlis, S.H. (Kepala Bagian Umum dan Keuangan PTA Padang) atas pesa WhatsApp dari tenaga Honorer atas nama Delindra pada pukul 11.55 WIB.
Portal berita online resmi Polri "Tribatanews Sumbar" (https://tribratanews.sumbar.polri.go.id/) tanggal 21 Oktober 2018, dengan berita sebagai berikut :
TNS – Seorang Security Pengadilan Tinggi Agama Padang, AOY (26) warga Pincuran Boga, Kenagarian Painan Selatan, Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Pesisir Selatan.
Pasalnya dari tangan AOY, polisi dari Satnarkoba menemukan 3 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Feri Herlambang, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Firwan saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan pelaku narkoba yang dilakukan kemarin sore, Sabtu (20/10).
“Benar, pelaku diduga sebagai pengedar sabu tersebut ditangkap di jalan Koto Tinggi Painan, Kampung Painan Utara, Ken. Painan Utara, Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan”, ujar Paur Humas.
Selain menemukan sabu, petugas juga mengamankan 1 buah dompet warna coklat, 1 bungkus tisu merek paseo, serta 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio warna biru No. Pol. BA 4564 GA.
Dikatakan Aiptu Firwan, penangkapan AOY setelah pihak Satnarkoba Polres Pesisir Selatan mendapatkan informasi dari masyarakat, adanya seseorang yang diduga menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Selanjutnya tim opsnal Satnarkoba melakukan pengecekan terhadap kebenaran informasi tersebut dengan melakukan patroli, sesampai di TKP petugas langsung mengamankan pelaku yang saat itu seperti tengah menunggu pembeli.
“Saat penggeledahan badan, ditemukan 1 paket sabu dari dalam saku celana sebelah kiri, 1 paket sabu dari dalam dompet, dan 1 paket sabu yang berada dalam bungkusan tisu merek Paseo”, jelasnya.
Ketika ditanyakan oleh petugas, AOY mengakui bahwa 3 paket yang berisikan kristal bening tersebut adalah sabu-sabu miliknya.
Untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Pesisir Selatan.(*)
Berdasarkan informasi tersebut kita langsung berkomunikasi dengan Ketua Pengadilan Agama Painan Bapak Isrizal Anwar, S.Ag., M.Hum., meminta bantuan untuk melakukan tabayyun atas berita tersebut.
Berdasarkan laporan Ketua PA Painan tersebut, telah mendapatkan informasi memang yang bersangkutan adalah tenaga Honorer PTA Padang bernama inisial AOY, Angga Oktri Yulanda.
Maka pada hari ini, oleh karena Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang berada di Manado dalam rangka menghadiri peresmian pengadilan baru yang langsung diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI oleh seluruh unit kerja di Indonesia menonton secara langsung. Kuasa Pengguna Anggaran setelah melakukan konfirmasi untuk meminta arahan pimpinan, akan tetapi pimpinan tidak bisa dihubunngi lewat kontak telepon -mungkin karena signal yang sudah berbatasan dengan Filipina- Irsyadi, S.Ag.M.Ag Sekretaris juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran PTA Padang setelah berkordinasi dengan Panitera PTA Padang Drs. H. Misbahul Munir, S.H., M.H., maka hari ini diambil tindakan sementara yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tenaga honorer PTA Padang. (Ir.Nk)