Dalam upaya penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana dicanangkan Ketua PTA Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. dalam rapat koordinasi tanggal 5 Februari 2024 (https://pta-padang.go.id/detailpost/rakor-pta-padang-membahas-tiga-hal-ini) Pengadilan Tinggi Agama Padang telah melakukan inovasi dengan mengembangkan aplikasi e-Office. Aplikasi e-Office ini dirancang untuk meningkatkan tatalaksana administrasi perkantoran secara elektronik, memfasilitasi manajemen dokumen, komunikasi, dan proses kerja lainnya dalam lingkungan yang paperless.
Terhadap praktik baik inovasi tersebut ini telah menarik perhatian beberapa Pengadilan Agama di Sumatera Barat, termasuk Pengadilan Agama Maninjau yang kemudian mengajukan permohonan replikasi inovasi tersebut. Memenuhi permohonan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Padang menugaskan Rifka Hidayat, S.H., M.M., Kepala Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi dan Ade Armawi Paypas, S.Kom., Pranata Komputer Ahli Pertama untuk melakukan transfer pengetahuan dalam implementasi aplikasi e-Office di Pengadilan Agama Maninjau. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari mulai dari tanggal 7 s.d 8 Maret 2024.
Pada hari pertama dari proses transfer pengetahuan dan implementasi aplikasi e-Office adalah pada petunjuk teknis terkait instalasi dan pengaturan awal aplikasi. Hari berikutnya, dilanjutkan dengan petunjuk teknis penggunaan aplikasi yang juga diisi dengan pengarahan secara daring oleh Bapak Mukhlis, S.H., Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA Padang yang diikuti oleh Milda Sukmawati, S.H.I., Afif Zainus Sya`roni, S.Kom., M.H.I., dan Balgi Andala, S.T., masing-masing Wakil Ketua, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan dan Pranata Komputer Ahli Pertama pada Pengadilan Agama Maninjau.
Dalam pengarahannya Mukhlis berharap setelah melakukan replikasi, Pengadilan Agama Maninjau dapat menyempurnakan dan mengoptimalisasi agar inovasi tersebut menjadi lebih baik dan sesuai kebutuhan Pengadilan Agama Maninjau. Lebih lanjut, Mukhlis menyoroti bahwa penggunaan teknologi dalam tata laksana administrasi merupakan wujud nyata dari implementasi nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang merupakan akronim dari Berorientasi Pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Khususnya, perilaku adaptif yang diharapkan dari ASN yang menghendaki agar ASN terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas.