Padang | Senin,30 November 2020
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang Dr. Abdul Hakim, M.HI membuka kegiatan Penyusunan Anggaran Tahun 2022, Bimtek SAKIP dan PIPK yg dikuti oleh para Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan dan IT Pengadilan Agama se Sumatera Barat yang berjumlah 36 orang.
Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran MahkamahAgung RI dan badan peradilan dibawahnya tahun anggaran 2002 didasarkan pada surat Plt Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 1832/SEK/OT.01.1/11/2020 tanggal 16 November 2020. Tanggal 4 Desember 2020 draf rencana anggaran satker mesti sudah kita kirimkan ke Mahkamah Agung melalui link yang sudah dishare. Penyusunan angaran 2020 ini harus disusun berdasarkan standar biaya masukan yang diterbitkan oleh kementerian keuangan.
Kemudian dalam rangka penyusunan SAKIP tahun anggaran 2020 juga harus disusun berdasarkan sistematika penulisan dan yang lebih utama satker mesti harus menampilkan capaian-capaian yang telah diraih sehingga busnis proses di Pengadilan agama yakni keperkaraan ditampilkan secara maksimal. Sehingga saat evaluator melakukan penilaian tidak menjadi temuan ataas koreksi penyajian SAKIP.
Kemudian konsep dasar Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) berdasarkan PMK nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat. Diharapkan juga pengelola keuangan agar menyajikan laporan keuangan secara maksimal dapat di pertanggungjawabkan.