Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se Sumatera Barat;
Assalamu’alaikum, Wr. Wb.
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 1125/DJA/HM.00/4/2021 tanggal 5 April 2021 perihal sebagaimana pada pokok surat dan menyusul surat kami nomor W3-A/843/OT.00/3/2021 tanggal 31 Maret 2021 perihal Penilaian Kinerja Satuan Kerja Tahun 2021, dengan ini disampaikan agar seluruh satuan kerja menyampaikan laporan kinerja peradilan menggunakan fasilitas sistem aplikasi dengan tautan kinsatker.badilag.net dengan fasilitas yang baru ditambahkan:
- Laporan Perolehan Penghargaan dan Prestasi dalam berbagai lomba pada sub menu “Juara/Penghargaan”.
- Laporan Capaian Nilai Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada sub menu “PTSP”. Adapun tata cara penilaian PTSP mengacu pada Surat Dirjen Badilag
Nomor : 0895/DjA/KP.02.1/III/2019 tanggal 14 Maret 2019 perihal Penilaian Kinerja Satuan Kerja di Lingkungan Peradilan Agama. - Laporan Inovasi Pengadilan pada Sub Menu “Inovasi”.
Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada seluruh satuan kerja untuk mengirimkan data laporan bulanan dan triwulanan paling lambat tanggal 7 April 2021.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.
1014_penyampaian_laporan_kinerja_secara_elektronik