Yth.
Ketua Pengadilan Agama
Se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang
Di -
Tempat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor: 1376/DJA/HM.00/3/2022 Tanggal 16 Maret 2022 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menyusun dan menetapkan Buku Panduan Gugatan Mandiri sebagai acuan dalam penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri;
- Dengan adanya Buku Panduan Gugatan Mandiri tersebut, agar Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Padang untuk menerapkan buku pedoman tersebut dalam penggunaan Aplikasi Gugatan Mandiri.
Demikian, untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.
pemberlakuan_buku_panduan_gugatan_mandiri