Yth.
Ketua Pengadilan Agama
se-Sumatera Barat
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dalam rangka pemantapan implementasi Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 368/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Presensi Online untuk Hakim dan Aparatur Sipil Negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya, Pengadilan Tinggi Agama Padang telah mengembangkan fitur pemantauan presensi pada aplikasi Sistem Informasi Urusan Kepegawaian (SIUPIK) yang telah diluncurkan pada tanggal 25 September 2023 di Pulau Punjung.
Untuk itu dengan ini kami minta kepada saudara untuk memerintahkan pengelola presensi (verifikator SIKEP) pada satuan kerja masing-masing untuk mengunggah data presensi dari aplikasi SIKEP (dalam format CSV) pada menu Pemantauan Presensi pada aplikasi SIUPIK. Pengunggahan data dimaksud dilakukan pada setiap hari kerja sebelum pukul 08.20 WIB dan dimulai sejak tanggal 2 Oktober 2023.
Sebagai pedoman penggunaan, pengelola presensi dapat mengakses petunjuk penggunaan yang dapat diakses pada tautan https://ptapadang.gitbook.io/aplikasi-siupik. Jika mengalami kendala atau membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Subbagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan dan terima kasih.
Wassalam
Wakil Ketua
2599-pemanfaatan_fitur_pemantauan_presensi_2023_09_27_16_39_37_828