Pada hari Rabu tanggal 7 Februari 2024, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. melakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Agama Lubuk Sikaping. Kunjungan kerja ini adalah bentuk silaturrahmi sekaligus melakukan pembinaan perdana di Pengadilan Agama yang berbatasan dengan Sumatera Utara. Pembinaan diawali dengan pertemuan di ruang sidang utama yang dihadiri Ketua Pengadilan Agama Lubuk Sikaping, Muhammad Syaifudin Amin, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Sriyanto, S.H.I., M.H., Hakim Faizal Afdha`U, S.H.I. dan Almar Atul Hasanah, S.H.I., M.H., Panitera Muhammad Imran, S.H., Sekretaris Yusra Nelhendra, S.E. dan seluruh aparatur pada Pengadilan Agama Lubuk Sikaping.
Dalam kesempatan tersebut,Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. memotivasi aparatur Pengadilan Agama Lubuk Sikaping agar berpacu untuk meraih kesuksesan. Pada awal tahun ini adalah waktu yang tepat untuk melakukan evaluasi atas capaian kinerja pada tahun 2023 yang lalu. “Lakukan evaluasi atas hasil kinerja tahun 2023 yang lalu, kemudian petakan apa saja yang harus dibenahi dan diperbaiki supaya pada tahun 2024 ini ada peningkatan dan meraih prestasi,” ungkap Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. memotivasi.
Dirinya meminta agar ada peningkatan kinerja triwulan Pengadilan Agama Lubuk Sikaping semakin baik pada tahun 2024. Diuraikannya, pada triwulan III tahun 2023, belum menampakkan hasil yang memuaskan. Bahkan, katanya lagi, peringkatnya pun berada di posisi 60. Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. menguraikan secara rinci item-item yang perlu dibenahi agar nilainya meningkat. Disebutkannya lebih lanjut, sebetulnya ada peluang Pengadilan Agama Lubuk Sikaping meraih peringkat 50 asalkan terpenuhi kriteria yang ditentukan. “Buatlah strategi dan program peningkatan kinerja Triwulan. Harus ada kerjasama yang baik dari semua pihak supaya ada peningkatan peringkat Triwulan yang signifikan. Targetnya berada pada peringkat 50,” katanya berpesan.
Selain itu, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. mengingatkan para Hakim untuk selalu menerapkan hukum acara dalam penanganan perkara dengan baik dan benar. Sebab seorang Hakim dituntut profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan sebaik-baiknya. Dari sisi kinerja tentang zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Beliau berharap Pengadilan Agama Lubuk Sikaping bersungguh-sungguh menerapkan 6 (enam) area Zona Integritas. Saya yakin Pengadilan Agama Lubuk Sikaping mampu meraih WBK tahun 2024 ini. Sebab, urainya memberi alasan, karena sarana dan prasarana pendukung di PA Lubuk Sikaping telah memadai dan gedungnya pun telah sesuai dengan prototype dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, tambahnya lagi, peluang untuk meraih WBK cukup besar. “Lakukan upaya yang sungguh-sungguh dan kerjakan sesuatu yang luar biasa supaya hasilnya pun luar biasa. Saya yakin bisa,” pungkas Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H.
Dalam pembinaannya, H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pembangunan zona integritas seperti pembuatan dokumen setiap area. Dijelaskannya, buatlah rapat tentang komitmen bersama, rapat tentang pembentukan Tim Zona Integritas, rapat tentang pembuatan rencana aksi, rapat tentang pemilihan agen perubahan dan lali-lain. Setiap dokumen tersebut harus ada 4 (empat) unsur yaitu undangan rapat, absensi rapat, notulen rapat dan foto kegiatan serta dilengkapi dengan video.
Selain menyampaikan tentang pembangunan zona integritas, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. mengingatkan tentang pelayanan dengan pendekatan 7S yaitu senyum, salam, sapa, semangat, sopan, santun dan solusi. Dan juga tentang 5R yaitu ringkas, rapi, resik, rawat dan rajin. Pembinaan tersebut dimulai pukul 08.30 dan selesai pukul 10.00 WIB.
Setelah selesai melakukan pembinaan, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. memeriksa ruangan demi ruangan di PA Lubuk Sikaping dengan didampingi Wakil Ketua Sriyanto, S.H.I., M.H. Dalam pemeriksaan tersebut, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. memuji keberadaan PA Lubuk Sikaping yang dinilainya telah baik dan telah memenuhi standar yang ditentukan. Seperti ruang sidang yang sudah memenuhi dekorum. Ketika dirinya mengunjungi ruang PTSP, ia menanyakan tentang 5S kepada petugas PTSP dan petugas tersebut menjawabnya dengan lancar. Selain itu dirinya meminta dokumen pengembalian sisa panjar, ternyata telah dikembalikan sebagaimana mestinya. Dirinya berpesan kepada petugas tersebut supaya melayani pencari keadilan dengan senyum dan ramah dan mengembalikan sisa panjar kepada yang bersangkutan.
Setelah melakukan pemeriksaan ruangan demi ruangan, akhirnya Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S,H., M.H. mohon pamit. Dirinya berpesan supaya kebersihan kantor dipelihara dengan baik. Ia memuji karena kantor dan halaman telah terawat dengan rapi. Di akhir kunjungannya tersebut ditutup dengan sesi foto bersama.