APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

PTA Padang selalu konsisten dalam menjaga wibawa dan martabat seluruh PA yang berjumlah 18 satuan kerja. Hal ini dimaksudkan sebagai wujud dan komitmen agar tercapai Pengadilan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Selain itu, agar tidak ada aparatur yang terjadi pelanggaran etik dan perbuatan tercela.

Sekaitan dengan hal di atas, maka pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024, PTA Padang menggelar pegiatan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh Ketua PA yang ada dalam wilayah PTA Padang. Hadir Ketua PTA Padang H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua Hj. Rosliani, Hakim Tinggi dan seluruh aparatur PTA Padang. Selain itu, hadir juga Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Sumatera Barat. Kegiatan yang terlaksana secara hidmat tersebut, dipandu oleh Ketua PTA Padang H. Abd. Hamid Pulungan, maka secara bersama-sama dilangsungkan pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut.

Dalam arahannya, Ketua PTA Padang H. Abd. Hamid Pulungan menyebutkan bahwa pengucapan dan penandatanganan Pakta Integritas adalah tekad yang tulus untuk meraih mewujudkan tata kelelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi maupun pelanggaran kode etik serta memberikan pelayanan prima dan berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan. Lebih lanjut disampaikan oleh H. Abd. Hamid Pulungan, bahwa menjaga integritas oleh aparat Pengadilan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar. Sebab, urainya memberi alasan, pimpinan Mahkamah Agung RI berulangkali menyampaikan supaya menjaga integritas agar terwujud Pengadilan yang berwibawa guna meraih Pengadilan yang Agung. “Saya minta Bapak/Ibu Ketua PA untuk melaksanakan janji dalam Pakta Integritas tersebut dengan sungguh-sungguh guna mewujudkan Pengadilan yang Agung,” papar H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

Pakta Integritas diatur melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Subtansinya dituangkan ke dalam dokumen pakta integritas. Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1, diterangkan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

 

 

 

Tinggalkan Komentar

 

 

 

Berita MARI

APOTEK NUSANTARA > Cytotec Obat Aborsi Penggugur KandunganApotek Nusantara

Berita Badilag

Fokus Badilag

Statistik Pengunjung

4 1 0 0 8
Hari Ini
Kemarin
Bulan Ini
Bulan Kemarin
Total
762
465
4813
0
41008
IP Anda : 3.145.12.79
2025-01-22 15:05