Yth.
Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat
Di -
Tempat.
Assalamu’ alaikum Wr. Wb.
Menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor: 3246/DJA/HM.02.3/9/2020 tanggal 25 September 2020, sebagaimana tersebut pada pokok surat, maka dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi para peserta eksaminasi dapat melihat secara rinci tentang penilaian hasil e-eksaminasi pada aplikasi SIMTALAK Badilag di menu Eksaminasi.
- Hasil pelaksanaan e-eksaminasi pada tahap II tahun 2020 ini baru menggambarkan hasil awal pelaksanaan eksaminasi secara elektronik, belum nilai ideal sebagaimana maksud dan tujuan, karena masih terdapat beberapa permasalahan yaitu : permasalahan aplikasi, permasalahan peserta dan permasalahan eksaminator.
- Permasalahan peserta eksaminasi adalah :
- Sebagian peserta kurang memahami tentang teknis pelaksanaan reset password.
- Sebagian peserta baru belum memahami teknis pelaksanaan e-eksaminasi.
- Terdapat sebagian peserta yang masih minta bantuan admin dari satker untuk scan dan upload berkas namun peserta tidak melakukan pemeriksaan cheklist.
- Oleh karena itu untuk penyempurnaan pelaksanaan e-eksaminasi tahap berikutnya diminta kepada semua Ketua Pengadilan Agama agar menyampaikan kepada semua hakim pada satker masing-masing untuk:
- Memahami tentang teknis pelaksanaan reset passward melalui vidio tutorial untuk e-eksaminasi dan reset passward simtalak.
- Mempelajari secara cermat pedoman teknis e-eksaminasi yang sudah ditetapkan.
- Melakukan cheklist berkas yang telah diupload, sehingga tidak terjadi kekurang kelengkapan berkas.
- Kepada perserta e-eksaminasi tahap II tahun 2020 untuk mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) perihal pelaksanaan e-eksaminasi di tautan https://simtalak.badilag.net/skm.
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya di ucapkan terima kasih.
2722_hasil_pelaksanaan_eksaminasi_hakim