Solok (16 Maret 2023)
Kegiatan Diskusi Hukum Wilayah III Tentang Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian yang diadakan di Solok Premiere Hotel pukul 08.00 - 16.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan, hakim dan pegawai dari Pengadilan Agama Solok, Pengadilan Agama Koto Baru, Pengadilan Agama Sawahlunto, Pengadilan Agama Sijunjung, Pengadilan Agama Muara Labuh dan Pengadilan Pulau Punjung.
Kegiatan ini juga dibarengi dengan kegitan Diskusi Wanita Peradilan yang dilaksanakan oleh Dharmayukti Karini sewilayah III PTA Padang serta pertandingan tenis yang dilaksanakan di lapangan tenis Walikota Solok dan Lapangan Tenis Koto Baru.