Yth.
Sekretaris Pengadilan Agama
Se- Sumatera Barat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Peradilan Agama Mahkamah Agung RI nomor 3296/DjA.1/PL1.1.1/XI/2023 tanggal 1 November 2023 tentang Data Kebutuhan Akta Cerai Tahun 2024 dengan ini kami sampaikan:
- Data Kebutuhan Akta Cerai Tahun 2024 dengan memperhitungkan sisa ketersediaan Akta Cerai tahun 2023 dan pengunaan untuk 1 tahun sesuai dengan jumlah perkara pada satuan kerja tingkat pertama di wilayah hukum masing-masing;
- Data kebutuhan yang sudah dikompilasi oleh tingkat banding dari satker pertama akan menjadi acuan dalam pengadaan percetakan dan pengiriman blanko Akta Cerai tahun anggaran 2024, oleh sebab itu diharapkan data usulan kebutuhan yang diberikan sesuai dengan penanganan perkara yang diproses satker selama 1 tahun;
- Data sebagaimana dimaksud diatas agar dapat dilakukan pengisian melalui link https://forms.gle/19ZgK5AxmSgva2qP9 paling lambat tanggal 8 November 2023 pukul 12.00 WIB.
Demikian disampaikan dan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.