Padang (24/6/2022). Dalam rangka memantau dan mengukur konsistensi penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) secara terus menerus dan berkesinambungan, serta dalam rangka meningkatkan mutu dan layanan kepada pengguna layanan, telah dilakukan assesment awal/ulang APM di Pengadilan Tinggi Agama Padang oleh Asesor Ditjen Badilag. Assesment bertujuan untuk melakukan Assesment Observasi pada Pengadilan Tinggi Agama Padang.
Assesment Observasi dilakukan oleh Subeno Trio Leksono, S.H., M.M dan Fitrina Agustina, S.E., M.M. Keduanya merupakan pejabat Eselon 3 dan 4 Ditjen Badilag yang telah berpengalaman dibidang Assesment APM pada pengadilan. Kegiatan assesment ini dilaksanakan pada tanggal 22-24 Juni 2022 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Padang yang di akhiri dengan penandatanganan dan penyerahan permintaan perbaikan oleh Assesor kepada Tim Akreditasi Penjamin Mutu Pengadilan Tinggi Agama Padang. ( Humas )
Pta padang