Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Bidang Non Yudisial Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. pagi ini melakukan Monev dan Pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Padang bersama Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Dr. H. Zahrul Rabain, S.H., M.H.
Dalam pembinaan diruang command center Pengadilan Tinggi Agama Padang tanggal 1 September 2022, Sunarto berpesan agar aparatur Pengadilan Tinggi Agama Padang harus mengetahui peraturan dalam bertugas dan benar dalam berbuat. Beliau menyampaikan pesan tersebut dalam sebuah pantun,
Jalan jalan ke pematang Siantar
Main gitar pakai senar
Aparatur pengadilan harus pintar
Selain pintar harus benar
Dalam monev dan pembinaanya Wakil Ketua Bidang Non Yudisial yang biasa disingkat Waka Non Yud ini menyampaikan bahwa PTA Padang yang sudah meraih WBK harus menjaga agar tidak ada KKN dan harus mencapai WBBM dengan bebas KKN dan memaksimalkan pelayanan. Beliau mengatakan,
"WBK yang sudah dicapai, ciri khasnya adalah menjaga KKN. Kalau WBBM, bebas KKN dan pelayanan prima"
Beliau melanjutkan, "Sayang jika sudah dapat WBK, tapi tidak meraih peringkat WBBM". Hal ini beliau sampaikan karena tidak ada indikasi KKN bagi aparatur Pengadilan Tinggi Agama Padang, dan tidak ada pelayanan di PTA Padang yang asal-asalan.
Pelayanan adalah kewajiban aparat pengadilan, dilain sisi, menjadi hak bagi pencari keadilan. Sebagai paparan belian dalam pembinaan menyangkut WBBM, "Pelayanan (merupakan kewajiban, -pent) bagi kita, dan hak bagi pihak pencari keadilan.
Dalam kesempatan itu, beliau mengingatkan bahwa pengadilan tinggi agama dibentuk oleh undang-undang, sehingga dengannya memiliki tujuan. Tujuan pengadilan tingi agama sejalan dengan tujuan negara, yaitu memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memelihara ketertiban dunia. (AA)
Pembinaan