Dalam rangka pembangunan zona integritas, khususnya pada area manajemen perubahan diperlukan perubahan mindset (pola pikir) dan culture set (budaya kerja). Perubahan pola pikir dan budaya kerja ditujukan untuk mewujudkan peningkatan integritas dan kinerja yang tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Padang. Hal tersebut disampaikan Ketua PTA Padang Dr. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H. saat membuka kegiatan pemaparan hasil monev rencana tindak Agen Perubahan PTA Padang Triwulan II Tahun 2024, pada hari Senin tanggal 22 Juli 2024.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa kegiatan pemaparan hasil monev ini merupakan amanat Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2014, peraturan tersebut menghendaki agen perubahan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala setiap triwulan secara mandiri untuk menjaga konsistensi pelaksanaan rencana tindak yang telah ditetapkan sebelumnya.
Agen perubahan tahun 2024, Rifka Hidayat, S.H., M.M. memaparkan bahwa dirinya telah menyusun rencana tindak agen perubahan tahun 2024 dan telah disetujui oleh pimpinan PTA Padang serta dicantumkan pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Rencana tindak disusun berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yakni mengacu kepada nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK.
Pada paparan monev triwulan II, Rifka Hidayat menyampaikan 2 (dua) rencana tindak yang telah dilakukan adalah terkait nilai dasar Adaptif dan Berorientasi Pelayanan.
- Sasaran rencana tindak pertama adalah perubahan agar Hakim dan Aparatur pada PTA Padang cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, khususnya pemanfaatan sistem kerja yang berbasis teknologi informasi. Hingga triwulan II semua rencana tindak yang direncanakan sudah tercapai dengan diimplementasikannya aplikasi administrasi perkantoran secara elektronik (e-Office PTA Padang).
- Sasaran berikutnya perubahan Aparatur pada PTA Padang dapat menjadi pribadi ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan. Kegiatan yang menarik pada sasaran ini adalah memperbaiki tata layanan manajemen ASN dengan inovatif, agen perubahan yang juga merupakan Kasubbag Kepegawaian dan Teknologi Informasi lebih lanjut menyampaikan kegiatan yang telah dilakukan adalah mengusulkan kepada atasan terkait penyederhanaan SOP permintaan dan pemberian izin cuti, yang kemudian dieksekusi dengan pemutakhiran aplikasi e-SILAT PTA Padang sebagaimana telah diberitakan sebelumnya (https://www.pta-padang.go.id/detailpost/pta-padang-gelar-sosialisasi-aplikasi-e-silat).
https://www.diversitybeautiful.com/
“Pimpinan akan mendukung upaya agen perubahan dengan menyediakan dukungan maupun sumber-sumber yang dibutuhkan, agar peran dan tugas agen perubahan sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan sebagai penghubung dalam percepatan perubahan di PTA Padang dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ketua PTA Padang, Dr. H. Abd. Hamid Pulungan seraya mengakhiri kegiatan monev.