Hari ini, seluruh hakim, pejabat dan pegawai dari 4 lingkungan peradilan se-Sumatera Barat menyelenggarakan upacara dalam rangka memperingati hari jadi mahakamah agung RI yang ke-74. Dalam Amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Pada Hari Jadi Mahkamah Agung Ri Ke-74 tanggal 19 Agustus 2019 yang dibacakan oleh wakil ketua pengadilan tinggi padang, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan bahwa tuntutan memangkas birokrasi merupakan suatu yang pasti dizaman modern ini sebagaimana amanatnya, “Tuntutan untuk memangkas birokrasi yang tidak efisien dan tidak efektif sudah merupakan keniscayaan dalam masyarakat yang semakin adaptif dengan teknologi dan informasi”.
Hal ini memang suatu kondisi yang sudah dicapat oleh Mahkamah Agung. Dalam perkembangannya, lembaga peradilan sudah lebih efisien dibanding sebelum diterapkannya adaptasi TI, terlebih lagi dengan membuka akses kepada masyarakat pencari keadilan, dan tidak terasa secara otomatis menjadikan lembaga peradilan lebih transparan dan akuntabel, sebagaimana disampaikan Drs. H. Panusunan Harahap, SH, MH Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dalam amanat Ketua MA yang berjudul Peradilan Modern Berbasis Teknologi Informasi Untuk Melayani, “Berbagai kebijakan untuk memaksimalkan keunggulan teknologi informasi dalam pemberian layanan publik oleh lembaga peradilan telah secara bertahap mendorong efisiensi di lembaga peradilan, membuka akses terhadap keadilan, menjadikan lembaga peradilan lebih transparan dan akuntabel, serta membantu lembaga peradilan untuk menyediakan layanan yang prima kepada para penerima layanan. Teknologi telah diabdikan untuk keadilan oleh lembaga peradilan di seluruh Indonesia”.
Pada akhir amanat, ketua MA menghimbau seluruh warga peradilan se-Indonesia untuk menampilkan keunggulan pribadi maupun Satker dengan bekerja secara maksimal sesuai jabatan yang diemban untuk memberikan layanan dengan adaptasi terhadap TI sebagaimana Ketua MA menutup amanatnya, “sebagai warga negara dan warga Mahkamah Agung dalam momen peringatan proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Mahkamah Agung ke-74, mari kita bersama-sama mewujudkan keunggulan Indonesia dengan berkontribusi secara maksimal dalam peran yang kita emban di lembaga peradilan. Lembaga peradilan merupakan rumah besar yang harus kita jaga sebagai tumpuan harapan para pencari keadilan. Berikanlah layanan terbaik kepada para penerima layanan peradilan dengan memanfaatkan berbagai kemudahan yang berasal dari pemanfaatan teknologi Informasi. Sebagai warga Mahkamah Agung kita harus bangga atas tanggung jawab kita masing-masing untuk dapat melayani masyarakat sepenuh hati dalam rangka menjaga kemerdekaan bangsa Indonesia secara seutuhnya, dan semoga Allah SWT meridhoi segala upaya kita ini. Aamiin”
Sejalan dengan komando dari Mahkamah Agung, bak gayung bersambut, PTA Padang ikut melakukan adaptasi teknologi informasi dalam business process engineering-nya. PTA Padang dan PA dilingkungannya telah melakukan percepatan dalam e-court dan SIPP. Pertama, seluruh pengadilan agama dilingkungan PTA Padang yang berjumlah 18 Satker telah aktif e-courtnya dan telah ada perkara yang didaftarkan melalui e-court dan berhasil.
Dimana, e-court telah dikembangkan lebih lanjut untuk mendorong Badan Peradilan Indonesia memasuki fase berikutnya sebagai peradilan modern melalui pengenalan e-litigasi dan telah memiliki payung hukum melalui Perma Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Kedua, rapor SIPP 18 pengadilan agama di Sumatera Barat sudah hijau semua.
Disamping itu, pada supporting unit dilakukan berbagai inovasi dengan berbagai aplikasi elektronik besutan PTA Padang, diantaranya e-terasi [Aplikasi elektronik integrasi dan sentralisasi] untuk absensi, e-SILAT [elektronik Sistem Informasi Layanan Cuti], SIMONIKA [Sistem Monitoring KBG] untuk monitoring Kenaikan Gaji Berkala, e-persediaan [elektronik persediaan] untuk monitoring barang persediaan, SISUTAN [Sistem Informasi Persuratan dan Tata Naskah] untuk persuratan dan tata naskah.